kab-kaimana.kpu.go.id - Rabu (30/11) KPU Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. Rakor diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kaimana
Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kaimana, serta tamu undangan Bawaslu Kabupaten Kaimana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, Polres Kaimana, Kodim 1804/Kaimana dan Perangkat RT Kelurahan Kaimana Kota dan RT Kelurahan Krooy.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Candra Kirana. Rapat berlanjut dengan penyampaian materi DPB Tahun 2021 oleh Plh. Ketua KPU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Candra Kirana.
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakor DPB ini merupakan hasil Pemutakhiran DPB Tahun 2021 untuk selama 3 Triwulan yang telah berlangsung selama ini.
Tak lupa, Candra Kirana pun menyampaikan adanya inovasi yang dilakukan KPU dalam melakukan Pemutakhiaran data Pemilih yaitu :
1. Membagikan Informasi melalui Sosial Media
2. Pengembangan aplikasi Whatsapp Gateway dalam pelayanan informasi Daftar Pemilih
3. Berkoordinasi dengan Stakeholder terkait dalam pemutakhiran Data Pemilih
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 412/PL.02/9208/2021, Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 berjumlah sebanyak 33.814 (Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Empat Belas) dengan Rincian laki-laki 17.053 (Tujuh Belas Ribu Lima Puluh Tiga) Perempuan 16.761 (Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu) tersebar pada 7 Distrik. (DC)