RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DPB TRIWULAN II
kab-kaimana.kpu.go.id - Kamis (7/7) KPU Kabupaten Kaimana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemitakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Tahun 2022. Rakor diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kaimana.
Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kaimana, serta tamu undangan Bawaslu Kabupaten Kaimana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana, BPS Kabupaten Kaimana, Polres Kaimana, Kodim 1804/Kaimana, Kelurahan Krooy dan Kelurahan Kaimana Kota.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Kristianus M. Maturbongs. Rapat berlanjut dengan penyampaian materi DPB Bulan Juni Tahun 2022 oleh Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi Candra Kirana.
Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rakor DPB ini merupakan hasil Pemutakhiran DPB selama bulan Januari - Juni 2022.
KPU Kabupaten Kaimana juga menyampaikan adanya inovasi yang dilakukan KPU dalam melakukan Pemutakhiaran data Pemilih yaitu :
1. Pengembangan Inovasi Aplikasi Lindungihakmu yang dapat diunduh melalui Play store dengan link sebagai berikut https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kpu.ppdb
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 176/PL.02/9208/2022, Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 berjumlah sebanyak 33.808 (Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Delapan) dengan Rincian laki-laki 17.053 (Tujuh Belas Ribu Lima Puluh Tiga) Perempuan 16.755 (Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Lima) tersebar pada 7 Distrik. (DC)